Bhabinkamtibmas Polsek Besitang Beserta Polres Langkat Memasang Baleho Larangan Karhutla

Rabu, 29 Maret 2023 / 16.07

Bhabinkamtibmas Aipda Erik Evantra bersama dengan Personil hutan gunung lauser di Desa Perkebunan Inti Rakyat (PIR), melakukan pemasangan baliho larangan pembakaran lahan dan hutan. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Bhabinkamtibmas Aipda Erik Evantra bersama dengan Personil hutan gunung lauser (TNGL) Resort Sekoci Seilepan di Desa Perkebunan Inti Rakyat (PIR), melakukan pemasangan baliho larangan pembakaran lahan dan hutan (Karhutla). Selasa (28/3/2023), sekitar pukul 12.30 Wib.

Kegiatan ini dilakukan untuk masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan yang berdampak menimbulkan polisi udara asap serta di musim panas yang rawan kebakaran, hal ini juga selain melakukan hinbauan juga untuk silaturahmi antar personil bhabinkamtibmas dan warga dalam bulan suci romadhon 1444 H/2023 M.

Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Hutan gunung lauser bukit barisan (TNGL), sei minyak desa pir kec, Besitang Kab. Langkat, Provinsi Sumut.

Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Besitang dan Polres langkat memberi arahan kepada warga desa Pir, agar tidak membersihkan areal perkebunan dan areal tanah garapan dengan cara dibakar yang bisa menimbulkan kebakaran.

Dengan adanya himbauan ini, masyarakat sekitar menyambut baik, dan menjadi atensi masyarakat untuk bisa mematuhi larangan yang dilaksanakan jajaran kepolisian untuk menjaga kondusifitas masyarakat dengan cara tidak mrmbakar lahan dan ladang milik warga maupun milik perusahaan sekitar dan menjaga hutan gunung lauser bebas karhutla. (ks)
Komentar Anda

Terkini