Gegara Remas Mulut Orang, Butet Mendekam Dalam Sel

Jumat, 03 Maret 2023 / 20.18

Butet, tersangka penganiayaan diamankan Polres Batubara. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Emosi tak terbendung Butet (50) mengakibatkan dirinya mendekam dalam sel Polres Batubara. Pasalnya warga Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih ini mencakar serta meremas mulut orang sehingga dilaporkan ke polisi pada 27 Desember 2022 lalu.

Informasi yang diperoleh, Jumat (3/3/2023), Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Tarigan menyebutkan, pihaknya mengamankan Butet berdasarkan laporan korban berinisial ST, warga Dusun IV Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih. 

Menurut keterangan ST, kejadian penganiayaan tersebut pada (27/12/2022), diketahui bahwa Butet mendatangi rumah orang tua ST kemudian melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap orang tua ST dengan cara mencakar dan meremas mulutnya.

"Pelaku kita sangkakan pasal 351 ayat (1) karena telah melanggar tindak pidana penganiayaan,"ucap Kasat. (dani)

Komentar Anda

Terkini