Polres Sibolga Bekuk Dua Maling Handphone di Kos-kosan

Jumat, 10 Maret 2023 / 19.25

Dua terduga pelaku pencurian handphone diamankan petugas Polres Sibolga. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Polres Sibolga berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pencurian handphone di sebuah Kos-kosan Jalan Kenanga, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dodi Nainggolan mengatakan kedua pelaku berinisial KAP alias PS (31) seorang Buruh Harian Lepas (BHL) warga Jalan Melur, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, dan rekannya DTP alias T (28) seorang nelayan warga Jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

"Kedua pelaku ini berhasil diamankan petugas dari tempat yang berbeda KAP alias PS diamankan di Jalan Melur, Kelurahan Simaremare, Kota Sibolga dan sementara DTP diamankan di Jalan Oswald Siahaan, Kota Sibolga berserta barang buktinya," ucap Dodi, Jumat (10/3/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan pemilik ponsel atas nama Irvan Situmeang (15) datang melapor ke Polres Sibolga bahwa ponsel miliknya telah hilang dicuri oleh orang tidak dikenal (OTK) yang saat itu dirinya sedang asyik tidur di kosan, pada Rabu 15 Februari 2023 sekira pukul 04.30 wib. 

"Pemilik ponsel juga sempat bertanya dengan teman satu kosannya yang saat itu sedang asyik tidur tetapi, temannya tidak melihat ponsel miliknya sama sekali," jelas Dodi.

Kemudian pemilik ponsel langsung memeriksa kondisi kamar kosannya dan melihat bahwa jendela pintu kamar bagian belakang kosannya telah dirusak oleh seseorang yang sebelumnya masih bagus.

"Merasa dirugikan pemilik ponsel pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Sibolga untuk ditindak lanjuti," sebut Dodi.

Tambahnya, adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 buah kotak handphone merek samsung galaxy A03, dan 1 buah kotak handphone merek hotwav symbol R60 serta 1 unit handpone merk Hotwav. (riz)

Komentar Anda

Terkini