Protes Kampungnya Jadi Lahan Penggembalaan, Warga Desa Mbal-Mbal Petarum Geruduk Kantor Bupati Karo

Kamis, 30 Maret 2023 / 22.45

Warga Desa Mbal-Mbal Petarum menggeruduk Kantor Bupati Karo. (ft-ist)

KARO, KLIKMETRO.COM - Warga Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, menggeruduk Kantor Bupati Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kamis (30/3/2023). Diketahui, warga yang datang kali ini berasal dari dua dusun yaitu Dusun Rambah Gelonggong dan Dusun Paya Mbelang. 

Perwakilan warga Rendi Sembiring, aksi yang mereka lakukan kali ini dilatarbelakangi karena keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terkait lahan pengembalaan Mbal-Mbal Nodi. Dirinya menjelaskan, di mana keputusan tersebut tertuang di dalam Perda 03 tahun 2021.

"Kami datang melakukan aksi ke sini, terkait Perda 03 tahun 2021 di mana lahan Mbal-Mbal Nodi dijadikan untuk pengembalaan umum," ujar Rendi. 

Dijelaskan Rendi, dari Perda tersebut sangat memberikan dampak buruk kepada masyarakat di sana terutama masyarakat yang melakukan aktivitas pertanian jagung. Di mana, selama hampir dua pekan lahan tersebut ditertibkan Pemkab Karo sama sekali tidak memberikan solusi akan permasalahan ini. 

"Sudah hampir dua minggu penggusuran, belum ada solusi apapun yang ditawarkan kepada masyarakat," ucapnya. 

Dengan adanya keputusan tanpa solusi ini, dirinya mengatakan masyarakat meminta kepada Pemkab Karo agar kembali melakukan pengkajian ulang atas Perda tersebut. Dirinya menjelaskan, jika memang lahan tersebut seluruhnya diperuntukkan untuk lahan pengembalaan umum, mereka meminta Pemkab Juga memberikan solusi kepada masyarakat. 

"Itu di dalam masih ada satu dusun yang berisikan sekitar 80 kepala keluarga, ini bagaimana. Apa bisa dusun ini disatukan dengan lahan pengembalaan umum. Jadi kami minta Perda ini agar dikaji ulang," ungkapnya. 

Selain pemukiman, dirinya menjelaskan jika di dalam lahan seluas 682 hektare tersebut juga masih ada bangunan sekolah. Hingga saat ini, sekolah tersebut juga masih aktif dilakukannya aktivitas belajar mengajar. (erwin)

Komentar Anda

Terkini