Tercium Aroma Busuk, Ternyata Warga Perumnas Mandala Sudah Menjadi Mayat

Senin, 13 Maret 2023 / 20.03

Kondisi korban saat diperiksa tum inafis Polrestabes Medan. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Bermula dari aroma bau busuk yang menusuk hidung, warga di kawasan Perumnas Mandala, tepatnya di Jalan Kiwi X mulai mencurigai kediaman yang ditempati Indra Gunawan (53). Ternyata kecurigaan itu benar adanya. Setelah diperiksa, pekerja bangunan yang sudah beberapa hari tak keluar rumah itu didapati sudah menjadi mayat. 

Tubuhnya mulai membusuk dan kehitaman. Diduga korban sudah meninggal dunia selama beberapa hari dan baru diketahui lantaran tercium bau busuk.

Sekaitan hal ini, Unit Reskri personil Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi bahwa adanya penemuan mayat laki-laki didalam rumah di Jalan Kiwi X, Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (13/3/2023) sekira pukul 11.00 wib.

Personil dipimpin Panit II Reskrim Polsek Percut sei tuan Ipda Junaidi Karo Sekali.SH mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi tubuh telungkup di kamar mandi.

Selanjutnya personil kepolisin Percut sei tuan bersama tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. 

Kepada wartawan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M.Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora mengatakan Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap korban yang telah meninggal dunia tidak ada ditemukan luka-luka tanda kekerasan ataupun penganiayaan. Diduga korban meninggal dikarenakan sakit.

Keterangan  Saksi Badri Koto menyampaikan bahwa saksi mendapat kabar kalau diseputaran rumah korban tercium bau tidak sedap. 

Lalu memberitahukan kepada warga lain dan selanjutnya saksi bersama warga mendobrak pintu rumah korban dan melihat korban sudah meninggal dunia dikamar mandi dalam posisi terlungkup. Kemudian saksi menghubungi kepala lingkungan dan Polsek Percut sei Tuan.

Keterangan dari saksi Utary Sagita Kidriyati selaku anak korban mengatakan kalau Alm.Indra Gunawan sudah lama tinggal sendiri di rumah tersebut dan selama ini  mengidap penyakit sesak nafas. 

Kemudian saksi Utary selaku anak korban dan mewakili seluruh keluarga membuat surat pernyataan dan bermohon untuk tidak dilakukan otopsi atau ver.(hot)

Komentar Anda

Terkini