Gelar Ops Pekat Toba 2023, Reskrim Polsek Biru Biru Razia Kafe, Warung dan Kosan

Sabtu, 01 April 2023 / 18.55

Polsek Biru Biru menggelar Operasi Pekat Toba 2023 dengan melakukan sweeping (razia) terhadap sejumlah kafe, kos-kosan dan warung. (ft-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Biru Biru menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 dengan melakukan sweeping (razia) terhadap sejumlah kafe, kos-kosan dan warung yang menjual menuman keras (miras), premanisme, judi, pornografi dan prostitusi selama bulan Ramadan di Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat malam (31/3/2023), pukul 22.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Biru Biru, Ipda Irfan Alma SH mengatakan dari sweeping yang dilakukan, pihaknya menyita 10 botol miras jenis Kamput dan dua botol Anggur Merah.

"Pemilik usaha kita didata untuk diberi imbauan tentang pelaksanaan operasi kepolisian yang bertujuan untuk memberi rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat. Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru Biru khususnya memberi jaminan keamanan dan ketenteraman dalam menjalankan segala ibadah di bulan suci ini, khususnya dengan tidak adanya penyakit masyarakat yang dapat meresahkan," tegas Irfan Alma.

Dijelaskannya, saat melakukan sweeping di kafe milik Suriyatno di Desa Sidodadi berbatasan dengan Desa Ajibaho, terdapat beberapa pengunjung laki-laki dan perempuan sedang menikmati minuman tuak bor dan Kamput.

Selain itu, dijumpai beberapa pria yang mengaku dari satuan lain juga sedang menikmati minuman di lokasi tersebut. 

Petugas kemudian mengimbau pemilik warung untuk tidak berjualan di bulan Ramadan demi menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan puasa. Dari lokasi itu, petugas menyita tiga botol minuman jenis Kamput dan dua botol Anggur Merah.

Selesai dari kafe milik Suryanto, petugas melanjutkan sweeping ke warung grosir milik Ginting/br Siahaan di dekat Asrama Armed. Lagi-lagi, petugas mendapati pemilik warung menjual miras. Petugas lantas menyita lima botol Kamput dan mengimbau supaya pemilik warung tidak lagi menjual miras.

Dari situ, petugas bergerak ke warung milik Awal Sihotanhlg di Desa Sidodai dan menyita dua botol Kamput.

Lokasi terakhir adalah kos-kosan di Gang Wakaf. Sweeping di kos-kosan ini dilakukan karena ketidakjelasan identitas penghuni kos. Namun sayang, saat didatangi, seluruh penghuni kos tidak ada di dalam rumahnya.

"Petugas kita selama melaksanakan sweeping tetap menghmbau kepada pemilik kafe, dan warung untuk tetap dapat menjalankan usahanya, namun harus menghormati bulan suci Ramadan dengan tidak menjual dan menyediakan tempat untuk menikmati minuman keras dengan memakai musik dan ditemani wanita penghibur," tutup Irfan. (lbs)

Komentar Anda

Terkini