Trio BD Sabu Asal Tanjung Tiram Digulung Satnarkoba Polres Batubara

Jumat, 28 April 2023 / 22.05

Tiga pelaku terduga bandar sabu diamankan Satres Narkoba Polres Batubara. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap 3 orang terduga bandar narkoba asal Tanjung Tiram beserta barang bukti sabu seberat b197,07 disita. Para pelaku  diringkus Polisi di SPBU Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, membenarkan penangkapan bandar sabu tersebut, Jumat (28/04/2023).

Dijelaskan Kasat Narkoba, Tim Satnarkoba yang dipimpin oleh Iptu P Tamba, menyergap pelaku saat bertransaksi di SPBU Desa Pulau Sejuk, Kamis (20/4/2023) sekira pukul 18.00. Wib.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat tim langsung bergerak cepat kelokasi dan berhasil meringkus dua orang pelaku. Pelaku Zunaidi (39) warga Dusun VII, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram dan M Fahmy, Warga Dusun III Desa Indrayaman, Talawi, Batu Bara, dan mengamankan barang bukti, 10 bungkus sabu ukuran besar seberat 197,07 gram," jelas Kasat.

Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pemasok barang haram tersebut.

"Ternyata pemasoknya, Yusuf alias Amad AG, Warga Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara dan ketiga pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Batu Bara," ujar Kasat Narkoba.

Petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 3 unit hp dan satu kotak hp tempat sabu disembunyikan.

Keberadaan Amad AG selama ini sudah sangat meresahkan warga sekitar atas prilakunya yang sering mengedarkan barang haram jenis sabu.

Kini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara  dan masih dalam pemeriksaan petugas. (dani)

Komentar Anda

Terkini