Warga Tembung Meninggal Terduduk, Darah Berceceran di Lantai

Sabtu, 29 April 2023 / 19.57

Petugas Polsek Percut Sei Tuan bersama tim inafis Polrestabes Medan melakukan cek tkp di seputar penemuan mayat korban. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kehebohan mendadak terjadi di Jalan Pajak Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (29/4/2023) sekita pukul 08.22 wib.

Pasalnya di kawasan tersebut seorang warga ditemukan meninggal dunia dengan kondisi duduk dan darah berceceran di lantai dalam rumahnya.

Berdasar informasi yang diperoleh dari Polsek Percut Sei Tuan, korban bernama Hasoloan Hutagalung (57) Laki-laki, pekerjan PNS, warga Jalan Bersama, Kelurahan.Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.

Diketahui selama ini korban tinggal seorang diri dan diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.

Kepada wartawan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M.Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora mengatakan, menurut keterangan saksi atas nama Nurasmi saksi yang menitip jualan pakaian kepada korban kemudian menggedor-gedor rumah untuk mengambil pakaian jualan yang dititipkan saksi. 

Karena tak ada sahutan, saksi lalu mencoba menelpon. Namun berkali dihubungi, tak juga kunjung dijawab meski terdengar nada aktif.

Curiga, saksi lalu melapor ke Kepling. Selanjutnya kepling datang dan mencoba mengintip ke dalam rumah korban melalui lubang angin. Saat itulah dilihat korban duduk di kursi dan disekitaran tkp ada darah berceceran di lantai. Kepling lalu menghubungi adik korban atas nama Espi dan selanjutnya melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.

Menurut keterangan Espi keluarga korban, korban selama ini ada menderita penyakit hernia menahun.

Hasil Olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Ditemukan darah berceceran dari kamar mandi ke arah korban duduk. Diduga korban habis dari kamar mandi. Barang-barang korban tidak ada yang hilang. Pintu rumah terkunci dari dalam dan dibongkar oleh warga yang disaksikan kepling dan pihak kepolisian.

"Selanjutnya keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan VER (Visum et Revertum)," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini. (ft-ist)

Komentar Anda

Terkini