![]() |
| Pemdes Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar Musyawarah Penyusunan RKPDes, Jumat (23/6/2023). (ft-lubis/klikmetro) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Menanggapi adanya Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kepada seluruh desa agar segera melaksanakan dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024, Kepala Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, Jupri Purwanto menggelar musyawarah RKPDes di aula Kantor Desa Kolam, Jumat (23/6/2023).
Turut hadir pada kegiatan itu, Camat Percut A.Fitriyan Syukri SSTP MSI yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Faisal Tarigan, Babinsa Ramadhani, Ketua BPD Zulkarnaen Siregar, Ketua LPM Darmadi, dari Puskesdes, PKK, tokoh masyarakat, perangkat desa, kadus dan lainnya.
Di RKPDdes tersebut dibahas berbagai usulan usulan untuk diagendaka karena sebelumnya hal ini sudah dirapatkan di dusun-dusun untuk dimasukkan menjadi prioritas. Seperti persoalan infrastruktur, ketahanan pangan, stunting dan penanganan Kamtibmas.
Terkait persoalan kamtibmas, Jupri mengajak serta masyarakat turut andil menjaga kenyamanan lingkungan. Para orangtua juga diminta lebih banyak meluangkan waktu buat anak-anaknya dan melakukan pembinaan agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas. Seperti narkoba, tawuran dan geng motor.
"Saat ini marak tawuran dan aksi begal yang dilakukan kelompok geng motor. Pihak kepolisian saja tidak sanggup mengatasi permasalahan ini. Sebagai orangtua, kita berperan untuk memberi pembinaan kepada anak-anak kita agar tidak terlibat geng motor dan tindak kejahatan lainnya,"bilang Jupri pada kegiatan musyawarah tersebut.
Lanjutnya lagi, secara pribadi dirinya prihatin karena sudah 2 anak di desa yang dipimpinnya ditangkap oleh pihak kepolsian karena terlibat geng motor dan tawuran.
"Sehingga saya dan orangtuanya ikut buat perjanjian di kantor polisi agar mereka bisa dilepaskan. saya berharap sekali, tidak ada lagi anak-anak di desa ini yang terlibat tawuran dan geng motor," pintanya.
Pada kegiatan itu juga, ditayangkan slide video tentang program kerja Tahun 2023 yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kolam.
Peserta yang hadir diminta menyampaikan aspirasi maupun usulan yang akan dimasukkan dalam RKPDes.
"Apabila usulannya belum te laksana, maka kita harus bersabar dan mengusulkan nya lagi agar tidak terlupakan dan harus kita jadikan prioritas," pungkasnya. (lbs)
