Polsek Besitang Tangkap Pengedar Ganja di Desa Sekoci

Sabtu, 24 Juni 2023 / 22.24

Polsek Besitang amankan seorang terduga pengedar ganja berinisial MZ. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Polsek Besitang kembali berhasil meringkus pengedar ganja di Dusun Sidodadi, Desa Sekoci, Kec. Besitang, Kab. Langkat, Jumat (23/6/2023) sekira pukul 21.00 Wib. Pelaku berinisial MZ (42) warga Dusun 3 Pasir Putih, Desa Lubuk Kasih, Kec. Besitang, Kab. Langkat, kini sudah ditahan dan sudah diserahkan ke penyidik Satres Narkoba Polres Langkat.

Kapolsek Besitang, AKP Trisno Carlos Sihite SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba jenis di wilayah tersebut. 

"Benar pelaku sudah kita amankan," ujarnya. 

Berangkat dari adanya laporan masyarakat, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, disana petugas berhasil mengamankan pelaku sedang berada di Dusun Sidodadi, Desa Sekoci, Kec. Besitang, Kab Langkat sedang mengedarkan ganja.

"Dari hasil intogerasi pelaku mengakui bahwa BB yang ditemukan tersebut adalah miliknya," sebutnya. 

Selain pelaku, petugas turut berhasil mengamankan barang bukti 14 (empat belas) paket kecil yang dibungkus kertas warna kuning diduga narkotika jenis ganja dan uang tunai Rp 40 ribu.

"Selanjutnya pelaku akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," katanya. (ks)
Komentar Anda

Terkini