Gawat! Maling Ini Pereteli Persneling Mobil Untuk Dijual ke Gudang Botot

Minggu, 30 Juli 2023 / 17.05

Polsek Padang Tualang mengamankan pelaku pencurian persneling mobil. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Aksi maling berinisial H alias C (36) ini bikin geleng-geleng kepala. Bayangkan saja, sanggup-sanggupnya dia mempreteli persneling mobil milik Lili Maya A (36) warga Lingk V Sido Sari Amor, Kel. Tanjung Selamat, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Padang Tualang, Kab Langkat untuk dijual ke botot.

Peristiwa ini terungkap saat korban membuat laporan ke Polsek Padang Tualang, beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, korban mengaku persneling mobil miliknya habis dicuri maling.

Kata korban, saat itu dia sedang tidur di rumahnya. Lalu tiba tiba HP nya berdering. Pas diangkat, tetangganya bilang bahwa rumahnya kemalingan. Lalu, korban pun bergegas mengecek gudang dan ternyata bener persneling mobil yang di gudang sudah tidak ada lagi.

Namun, beberapa warga melihat ada orang yang dicurigai berinisial H membawa sesuatu melintas di depan rumahnya. Saat diikuti, pelaku tampak membawa sesuatu masuk ke dalam gudang botot.

Nah, begitu diperiksa ternyata benar persneling mobil milik korban sudah dijual pelaku ke gudang botot. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Padang Tualang guna untuk diproses hukum.

Mendapat laporan itu, petugas pun langsung mencari tau keberadaan pelaku. Singkatnya, petugas berhasil mendapati posisi pelaku sedang berada di Lingk VII Sidobangun, Kel.Tanjung Selamat.

Sesampainya di TKP tepatnya di areal perladangan kelapa sawit, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ditangkap pelaku sedang berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya.

"Pelaku mengakui bahwa ianya telah melakukan pencurian 1 (satu) buah perseneling mobil truck milik korban bersama dengan teman-temannya dan atas pengakuan pelaku Personil Polsek Padang Tualang langsung membawanya ke Polsek Padang Tualang guna untuk memproses secara hukum," kata Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno. (ks)

Komentar Anda

Terkini