Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian di kawasan tersebut. Menanggapi laporan itu petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Disana, petugas mendapatkan pelaku yang sedang menunggu orang yang ingin membeli nomor judi togel.
Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal langsung bergegas cepat menuju ke TKP tersebut. Setiba disana pelaku berhasil diamankan dan menyita sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang disita yang hasil dari pasangan Togel HK senilai Rp.60 ribu, 1 (satu) lembar kertas Rekapan Pasangan Togel HK dan 1 (satu ) blok kertas kupon hotel HK.
Kapolsek Bahorok AKP Pamilu H. Hutagaol SH. MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari hasil intogerasi, pelaku mengakui bahwasanya barang bukti tersebut miliknya.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bahorok guna proses hukum selanjutnya," ujarnya. (ks)
