![]() |
| Terduga pelaku judi togel M Ikbal alias Frangki. (ft-ist) |
BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Personil Unit Resum Satreskrim Polres Batubara berhasil mengamankan seorang bandar judi togel bernama Mhd Ikbal Tawakkal alias Frangki (43) di Jalan Starban Medan Polonia, penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Ramadhani Bimo Setiadi STr. K, membuat bandar judi togel itu tak berkutik saat diamankan.
Saat dikonfirmasi wartawan, Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar mengatakan, "Frangki ditangkap berdasarkan pengakuan dari Hendri Sirait yang telah ditangkap pada Mei lalu di Dusun Pabrik Lama, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Medang Deras, dan juga pengakuan dari cici warga Serdang Bedagai.
Berdasarkan pengakuan kedua orang tersebut Personil Reskrim meluncur ke Medan dan mengamankan Frangki di jalan Starban Medan Polonia pada Jumat (21/7/2023).
Adapun barang bukti yang diamankan adalah, 5 keping kartu ATM, sim card, 1 buah dompet kecil berwarna biru dan 1 buah Handphone yang digunakan untuk transaksi.
“Terduga pelaku yang dijerat Pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan 3e dari KUH Pidana telah diamankan di Sat Reskrim Polres Batu Bara”, tutup Abd. (dan)
