Yantoni Purba Sosialisasikan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Medan Estate

Jumat, 14 Juli 2023 / 22.10

Anggota DPRD Sumut Ir Yantoni Purba MM melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Kantor Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/7/2023) (ft-lubis/klikmetro)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Sumatera Utara Ir Yantoni Purba MM melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Kantor Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/7/2023).

Dalam kegiatan sosialisasi itu, politisi Partai Gerindra dari Dapil 3 ini menyampaikan berbagai pembahasan terkait hukum, kriminalisasi, kenakalan anak-anak geng motor, begal dan tawuran.

Turut dihadirkan A. Rauza dari Universitas Medan Area sebagai pembicara. Kegiatan dipandu oleh rusmiati sebagai protokol (mc).

Yantoni Purba menyebutkan saat ini masyarakat sudah resah dengan maraknya aksi begal dan geng motor. Untuk itu masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan berupaya mencegah anak-anaknya agar tidak terlibat aksi geng motor maupun kejahatan lainnya.

Terkait hal ini, berbagai masukan dan keluhan disampaikan masyarakat kepada Yantoni Purba. Masyarakat juga mengeluhkan aksi geng motor yang melakukan konvoi keliling dengan membawa senjata tajam dan pelaku begal yang sangat meresahkan.

Beberapa warga yang menyampaikan permasalahan ini diantaranya Ibu Juli, Tomi Winata dan lainnya. Mereka meminta  pada Anggota DPRD Sumut ini untuk memberikan jawaban dan penjelasan dari usulan warga tersebut secara jelas dan terperinci. Bahkan hingga di rapat paripurna agar payung hukumnya ditetapkan dan bisa disosialisasikan ke masyarakat.

Di kesempatan itu, Yantoni Purba juga menyampaikan adanya restorative justice yaitu antara korban dan tersangka diselesaikan dengan jalur damai atau secara kekeluargaan. Hal sama juga disampaikan oleh A. Rauza dan Aiptu L. Hutasoit petugas Bhabinkamtibmas.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Medan Estate Asdat Lubis, Sekdes, Ketua BPD, Babinkamtibmas, Babinsa Sukarno dan Sugiharto, Ketua FKDM Kecamatan Percut Ir. Ton Syafrudin, perangkat desa, para Kadus, tokoh masyarakat serta ratusan konstituen.

Asdat Lubis mengusulkan kepada anggota DPRD Sumut ini agar dibuat perda mengenai permasalahan sampah serta sanksi bagi pembuang sampah sembarangan. Hal ini agar permasalahan sampah khususnya di Desa Medan Estate dapat teratasi.

Dipenghujung kegiatan, para undangan diberi cendramata dan nasi kotak sebagai apresiasi atas kehadiran mereka. (lbs)
Komentar Anda

Terkini