Polsek Pangkalan Susu mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor. (ft-ist) |
LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Tim Opsnal Polsek Pangkalan Susu kembali berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Batu Tangkul, Dusun III, Desa Sei Siur, Kec. Pangkalan Susu, Kab. Langkat. Pelaku berinisial RG alias I (37) warga Lingk. V, Kel. Stabat Baru, Kec. Stabat, Kab. Langkat kini sudah dimintai keterangannya di Polsek Pangkalan Susu.Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan warga bernama Reza Hamdani (29) warga Dusun II, Desa Tanjung Pasir, Kec. Pangkalan Susu, Kab. Langkat. Dalam laporannya korban mengaku sepeda motornya Kawasaki Ninja BM 2606 PZ warna hijau hilang digelapkan oleh pelaku.
Ceritanya saat itu korban diminta pelaku untuk diantarkan ke pelabuhan dengan maksud menemui tekong boat. Lalu korban pun percaya begitu saja dan mengantarkannya ke pelabuhan.
Sesampainya di pelabuhan pelaku gagal bertemu dengan tekong yang dimaksud. Lalu pelaku mengajak korban untuk kembali pulang. Nah, di tengah perjalanan tiba-tiba pelaku minta berhenti di sebuah warung.
Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak menemui tekong di rumahnya. Namun, setelah korban menunggu cukup lama di warung tersebut, pelaku justru tidak kembali bersama sepeda motornya.
Setelah sadar kalau sepeda motornya digelapkan oleh pelaku, korban pun tak terima dan langsung membuat laporan ke Polsek Pangkalan Susu agar dapat diproses sesuai hukum berlaku.
Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Zulkarnain Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. (ks)