Polres Batubara Amankan Pelaku Judi Togel

Selasa, 08 Agustus 2023 / 12.49

Ilustrasi.

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perjudian togel Hongkong. Pelaku yang diamankan bernama Muliono alias Awi (40), warga Dusun lll, Desa Perk Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Senin (07/08/2023), sekira pukul 20.40 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Personil Polsek Labuhan Ruku dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang yang menjual angka-angka atau nomor tebakan judi togel Hongkong di Dusun lll, Desa Perkebunan Sei Balai.

Dengan informasi yang valid, Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto, SH langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Cristian DC Panggabean beserta anggota agar bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya disana, mereka menemukan seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan tersebut, sedang duduk di sebuah warung dengan buku dan pulpen ditangannya.

Tidak memakan waktu lama, Personil Polsek Labuhan Ruku langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga sedang melakukan perjudian jenis togel Hongkong itu.

Selain mengamankan tersangka, Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone Merek Nokia, 1 (satu) lembar kertas yang berisikan angka keluar pasangan togel, 1 (satu) buah buku yang berisi nomor angka tebakan, 3 (tiga) buah pulpen, Uang tunai sebesar Rp. 126.000, 1 (satu) buah buku tafsir mimpi, dan 1 (satu) buah tas sandang merk Vans warna biru.

Pelaku dan barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH melalui Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Abdi Tanser, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. (dani)

Komentar Anda

Terkini