Kabur ke Aceh Tamiang, Pelaku Pembakar Istri Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

Sabtu, 14 Oktober 2023 / 20.01

BS alias B, pelaku pembakar istri diringkus Polsek Pangkalan Brandan di kawasan Aceh Tamiang. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Setelah 8 hari kabur usai membakar Ade Nadra Hasibuan (16) istrinya, BS alias B (25) diamankan Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat dari lokasi persembunyiannya di Aceh Tamiang, Jumat (13/10/2023).

Polsek Pangkalan Brandan mendapat informasi keberadaan pelaku berada di daerah Sei Liput Aceh Tamiang. Kapolsek AKP Bram Chandra lalu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan langsung berangkat ke Aceh Tamiang.

Setiba di sana, personel lalu berkoodinasi dengan Polres Aceh Tamiang untuk melakukan penangkapan. BS diringkus saat bekerja di gudang pengumpulan barang bekas di Aceh Tamiang.

Saat diinterogasi, warga Gang Meriam, Kelurahan Sei Lepan ini mengakui perbuatannya yang dilakukan karena cemburu.

Untuk diketahui peristiwa mengenaskan itu terjadi Jalan Sei Bilah Lingk I Kel Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Kamis (5/10/2023) pukul 12.00 Wib.

Istri pelaku, Ade diketahui sudah satu minggu tak pulang. Warga Jalan Sei Bilah ini minggat lantaran kerap ribut dengan suaminya dan tinggal di rumah Eviana.

Saat itu pelaku datang menemui istrinya. Keduanya lalu berbicara di belakang rumah Eviana dan terlibat percekcokan.

Dikatakan saksi, pelaku menuding Ade Nadra selingkuh dengan lelaki lain. Apalagi keduanya sudah seminggu berpisah karena selalu ribut.

Setelah bertengkar korban lalu meninggalkan pelaku dan masuk ke dalam rumah. Dia bersama Kasdiana alias Dedek, temannya tidur-tiduran di ruang depan, sedangkan pelaku masih tetap menunggu di belakang rumah.

Kemudian pelaku menyuruh anak saksi Eviana untuk membeli satu  botol bensin. Sebagian bensin di botol diisikan pelaku ke sepeda motornya, lalu dia masuk ke rumah dengan membawa sisa bensin.
Begitu mendekati korban, serta merta pelaku menyiramkan bensin ke tubuhnya lalu melemparkan rokok yang sedang dihisapnya.

Tak.pelak lagi, api pun seketika berkobar. Korban menjerit kesakitan, teman perempuan yang berada di sampingnya juga ikut terkena api.

Anak Eviana yang masih berusia 7 tahun sontak histeris ketakutan melihat kejadian itu. Seketika bocah ini berlari membangunkan ibunya.

"Mak, mak, bangun! Bang B bakar Kak Ade," kata si bocah.

Eviana pun terbangun dan terburu-buru keluar kamar setelah mendapat kabar dari anaknya. Saat itu dia melihat korban sudah berada di kamar mandi dengan menyiramkan air ke badannya.

Mereka lalu meminta pertolongan warga, sedangkan pelaku langsung kabur.  Warga lalu membawa korban ke Puskesmas Pangkalan Brandan.

"Atas kejadian itu, korban atas nama Ade Nadra Hasibuan mengalami luka bakar di bagian wajah, dada dan
leher, kedua tangan, kedua telinga dan paha kiri. Sedangkan teman korban mengalami luka bakar di tangan kiri," jelas kapolsek.

Informasi lain yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku dan korban nikah siri. Keduanya sudah dikaruniai seorang anak laki-laki. Karena cekcok, sekitar seminggu lalu korban pergi ke rumah Eviana dan menginap di sana.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menjelaskan,  pelaku sempat kabur, namun akhirnya berhasil ditangkap di Aceh Tamiang dan diproses sesuai hukum yang berlaku," bilang Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto. (ks)
Komentar Anda

Terkini