Hj Netty Siregar Gelar Sosperda SKK Medan, Warga Berterimakasih Dibantu Permudah UHC dan Perbaikan Infrastruktur

Senin, 18 Desember 2023 / 19.50

Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Hj Netty Juniaty Siregar menyampaikan materi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Baru Kelurahan Tembung, Medan, Senin (18/12/2023). (ft-lubis/klikmetro)  

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Meski pun diguyur hujan deras sedari pagi hingga siang, Senin (18/12/2023), namun ratusan masyarakat tetap antusias menghadiri kegiatan Anggota DPRD Medan Hj Netty Juniati Siregar yang menyelenggarakan Sosialisasi Produk Hukum Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan kota (SKK) Medan di Jalan Baru Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung.

Bagi masyarakat kawasan Tembung, sosok Hj Netty Siregar sudah tak asing lagi. Karena sebagai wakil rakyat, politisi Gerindra ini sering berinteraksi dengan masyarakat dan kerap menampung aspirasi mereka serta meneruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. 

Ratusan warga antusias menghadiri kegiatan Sosperda SKK Medan yang digelar Anggota DPRD Medan Hj Netty Juniaty Siregar di Jalan Baru, Tembung meski dalam guyuran hujan deras. (ft-lubis/klikmetro) 

Pada kegiatan menyampaikan materi Perda Nomor 4 Tahun 2012 itu, sejumlah masyarakat menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas bantuan yang diberikan Hj Netty Siregar. Seperti membantu mempermudah masyarakat mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit, mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan (adminduk), dan juga perbaikan infrastruktur.

Hal ini disampaikan Rina dan Eni yang keluarganya sudah mendapat penanganan perobatan dengan baik di RSUD dr Pirngadi Medan melalui program Universal Health Coverage (UHC). "Kami melaporkan kepada ibu Netty menunggak bayar BPJS Kesehatan, sementara keluarga butuh perobatan. Dan beliau membantu menelepon petugas medis dan dinas sosial sehingga kami bisa membawa keluarga berobat ke Rumah Sakit Pirngadi dengan hanya menggunakan KTP saja," ujar dua ibu ini.

Warga lainnya juga menyampaikan apresiasi karena aspirasi mereka terkait perbaikan jalan, perbaikan drainase dan pengadaan lampu jalan direspon oleh anggota dewan yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini. "Di Tembung ini sudah banyak perbaikan dan perubahan jalan di gang-gang yang sudah diaspal dan dipaving block. Seperti di Jalan Benteng Hilir Gang Sahlan dan Gang Kesehatan. Bahkan drainase yang selama ini tersumbat, sekarang alhamdulilah sudah lancar," kata SY, warga sekitar.

Pada kegiatan sosperda itu, Hj Netty menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong Pemko Medan agar dapat memastikan kepada jajarannya supaya amanat dari Perda Nomor 4 Tahun 2012 dapat dijalankan dan diterapkan dengan baik. 

"Sebagaimana dalam Bab II Pasal 2, bahwa salah satu tujuan Perda adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Kemudian, juga meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu juga, Pemko Medan memprogramkan UHC agar seluruh masyarakat Kota Medan tercover pelayanan kesehatannya. Meski pun ada tunggakan BPJS, tetap berhak mendapat pelayanan kesehatan gratis. Cukup dengan KTP saja," jelas Hj Netty Siregar yang kembali ikut bertarung merebut kursi di DPRD Medan dalam pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Deli ini.

Turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi perangkat daerah (opd) agar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan warga langsung terjawab oleh pihak terkait. Diantaranya Darwin Effendi dari Dinas SDA BMBK Kota Medan, Feri Olifer dari BPJS Kesehatan, Muhammad Husen dari Dinas Sosial Kota Medan serta Ratna Wati Siregar dari Puskesmas Kesehatan Mandala dan Riky Irawan Nasution ST dari Kelurahan Tembung. (lbs)

Komentar Anda

Terkini