Curi Sepeda Motor Bapak, Anak Nyangkut di Sel Polres Batubara

Minggu, 07 Januari 2024 / 17.57

Barang bukti sepeda motor yang dicuri. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Tim Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap pencurian sepeda motor  di Dusun VI, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (2/1/2024), sekitar pukul 12.00 wib.

Diketahui, kejadian itu terjadi pada tanggal 20 November 2023. Saat itu Ngatemin (pelapor) sedang berada di dalam rumahnya dan sedangkan sepeda motornya Merk Honda Supra NF 125 SD warna putih merah dengan Nomor Polisi B 6013 EDU diparkirkan di belakang rumahnya.

Namun saat Ngatemin hendak pergi keluar, tiba-tiba saja sepeda motornya tersebut sudah tidak terlihat lagi, padahal kunci kontak sepeda motor tersebut ada padanya.

Ia pun langsung bergegas mencari-cari septornya tersebut. Namun tak kunjung juga ketemu.

Merasa tidak terima dengan kejadian itu, Ngatemin pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Batu Bara.

Hingga akhirnya kasus itu pun terungkap ditangan tim Opsnal Resum Sat reskrim Polres Batubara, bahwa yang mencuri septor tersebut adalah anak kandungnya sendiri yakni Safri Imam Wiranto (23). Keberadaan tersangka pun langsung termonitor. 

Kemudian pada hari Selasa (2/1), sekitar pukul 12.00 wib. Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dibawah pimpinan IPDA Ramadhani Bimo Setiadi., S.Tr.K., CPHR., CBA. langsung mengamankan tersangka di kediamannya, di Dusun VI, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka pun langsung diboyong ke Mako Polres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, minggu (7/1/24) Kanit Resum Satreskrim Polres Batubara IPDA Ramadhani Bimo Setiadi., S.Tr.K., CPHR., CBA.membenarkan adanya penangkapan tersebut. (dani)

Komentar Anda

Terkini