Kedapatan Genggam Sabu, Warga Padang Hilir Dijebloskan ke Sel

Senin, 29 Januari 2024 / 21.38

Seorang pelaku narkoba diamankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi bersama 15 paket sabu sebagai barang bukti. (ft-ist)

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Seorang pria asal Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, berinisial MRS (39) terpaksa berurusan dengan polisi, pasalnya ia kedapatan menggenggam sabu-sabu oleh petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi saat berada dipinggir jalan.

Seperti keterangan Kasi Humas Polres Tebingtinggi, Senin (29/1/2024), menyebutkan awalnya petugas Sat Narkoba pada Selasa (23/1/2024) lalu melaksanakan tugas rutin pengintaian terhadap penyalahgunaan narkotika. Ditengah perjalanan, petugas menerima informasi bahwa ada seorang pria inisial MRS yang memiliki narkotika jenis sabu sedang berada di pinggir jalan Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

"Mendapat informasi itu, petugas langsung mendatangi lokasi dan melihat pelaku sedang berjalan didekat warung seorang diri. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah toples yang berisi 15 paket sabu siap edar dengan berat 2,34 gram", ungkap AKP Agus.

Selanjutnya, petugas langsung membawa pelaku bersama barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait barang bukti yang ditemukan dan untuk saat ini petugas sudah melakukan penahanan terhadap pelaku di rumah tahanan Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tutur Kasi Humas menerangkan. (ar)

Komentar Anda

Terkini