Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba di Sunggal, 15 orang Diangkut

Selasa, 30 Januari 2024 / 21.09

Personel Polda Sumut membakar dan meratakan gubuk narkoba di kawasan Sunggal. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).

Puluhan personel gabungan Direktorat (Dit) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.

Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 laki-laki dan 2 perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.

Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, diratakannya gubuk-gubuk liar itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara.

"Siapapun kita tindak tegas," tegas Hadi, Selasa (30/1/2024).

Hadi menuturkan, Polda Sumut terus menggencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). "Tidak tegas Narkoba Karena Narkoba sumber Kejahatan," pungkasnya. (mt)

Komentar Anda

Terkini