Polda Sumut Selidiki Dugaan Gadis 17 Tahun Digilir 4 Pria

Selasa, 30 Januari 2024 / 21.03

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara, Jhon Hutajulu. (ft-ist) 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut masih terus menyelidiki dugaan rudapaksa yang dialami remaja berinisial GLF (17), warga Kecamatan Medan Helvetia.

Dalam laporan ibu korban, anaknya mengaku dirudapaksa empat pria secara bergiliran di dalam mobil saat perjalanan dari Medan ke Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Kasubdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan, korban melapor pada 11 Oktober 2023 lalu, sementara peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada 26 Februari 2023.

Meski ada rentang waktu 8 bulan dari Februari hingga dilaporkan Oktober, sampai saat ini Polisi terus menyelidiki kasus ini, di antaranya memeriksa CCTV dan mencocokkan waktu keberangkatan hingga mereka tiba di Balige.

Bahkan, terhadap korban telah dilakukan visum guna mencari bukti ada tidaknya kekerasan seksual dialami korban."Kita sudah melakukan visum. Tetapi kita masih berusaha membuktikan siapa pelaku, lokasi dan kapan. Yang jelas, kasus ini masih diselidiki secara profesional," kata Wahyu Ismoyo, Selasa (30/1/2024).

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Jhon Hutajulu menyatakan, pihaknya turut serta mengawal peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap remaja di bawah umur ini.

Mereka sudah meminta penjelasan dari Polda Sumut mengenai penanganan laporan ibu korban.Dari penjelasan polisi didapatkan, ada rentang waktu 8 bulan dari kejadian hingga dilaporkan. Sehingga, sampai saat ini Polisi masih kesulitan memfaktakan apakah benar ada pencabulan atau tidak.

Namun demikian, hasil visum adanya luka robek dan belum diketahui siapa pelakunya.Sebab, korban mengaku tidak mengetahui dan tidak bisa menyebutkan siapa yang dicurigai.

"Tadi dijelaskan bahwa perkara ini masih terus berproses dan kami juga di sini terlibat untuk mendampingi korban dan membantu mencari tahu kebenaran peristiwa ini. Hasil visum ada bukti bahwa perbuatan itu memang ada," kata Jhon Hutajulu.

Dari analisis dan penjelasan yang didapat, waktu ketika korban berangkat dan tiba ke Balige sesuai jarak tempuh. Sementara, pengakuan korban setibanya di Siantar, celananya berubah dari celana jeans menjadi celana legging dan merasa sakit di kemaluan.Korban pun menduga sempat diberi minuman yang membuatnya tak sadarkan diri.

Yang pasti, kata Jhon, lembaga perlindungan anak Sumatera Utara akan terus mengawal kasus ini sampai terungkap. Sejauh ini mereka melihat proses penanganan yang dilakukan Polisi masih profesional dan berjalan semestinya.

"Kita akan membantu mencari kebenarannya bagaimana dan yang jelas korban sudah terjadi dan memang ada perbuatan. Saya selaku Ketua LPA Sumatera utara mendukung langkah penyidikan, dan dari time line penanganan laporan ini sudah cukup bagus dan tidak mangkrak," pungkasnya. (mt)

Komentar Anda

Terkini