Satlantas Polres Batubara Laksanakan Program Prioritas Korlantas Polri

Selasa, 16 Januari 2024 / 23.51

Satlantas Polres Batubara melaksanakan kegiatan penindakan dengan cara tilang ditempat terhadap pelanggar pengendara. (ft-ist) 

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Sesuai dengan  program Korlantas Polri, Satlantas Polres Batubara melaksanakan kegiatan penindakan dengan cara tilang ditempat terhadap pelanggar pengendara kendaraan, Selasa (16/1/2024) 

Adapun Program tersebut diantaranya. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone, melanggar batas kecepatan, menggunakan plat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 3 orang dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Kepada Wartawan Kasat Lantas Polres Batubara AKP HW Siahaan mengatakan, "sesuai dengan program Korlantas Polri, kami Satlantas Polres Batubara melaksanakan kegiatan penindakan dengan cara tilang ditempat ( manual) kepada pelanggar pengemudi kendaraan.

“Sebelum penerapan tilang di tempat kita sudah selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya mengenai peningkatan kesadaran masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas,” ucapnya, (dan)

Komentar Anda

Terkini