Kadis Dukcapil Gunungsitoli Marah, Perekaman E-KTP Terganggu Gegara Listrik Padam

Minggu, 04 Februari 2024 / 07.47

Kadisdukcapil Kota Gunungsitoli, Bernadhine Telaumbanua. (ft-ist)

GUNUNGSITOLI, KLIKMETRO.COM - Proses perekaman KTP Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli menjadi tertunda akibat pemadaman listrik.

Masyarakat yang datang sejak pagi hari ke kantor Pemerintahan Kecamatan Gunungsitoli Barat untuk mengurus, terpaksa pulang dengan membawa rasa kecewa, Sabtu (3/2/2024).

Kondisi itu membuat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, Bernadhine Telaumbanua berang. Karena pemadaman listrik disebut berdampak buruk terhadap alat perekam e-KTP.

Dalam keterangan akun media sosial facebook milik Pemerintah Kota Gunungsitoli, Bernadhine mengatakan bahwa perekaman e-KTP sering terkendala akibat pemadaman listrik yang tidak teratur.

"Upaya kami mempercepat perekaman dan pembuatan e-KTP berujung sia-sia akibat pemadaman listrik. Kondisi ini sering terjadi yang mengakibatkan alat perekam rentan menjadi rusak", ucapnya.

Bernadhine berharap, agar PT. PLN Cabang Gunungsitoli membantu pihaknya dengan tidak melakukan pemadaman listrik secara tidak teratur.

"Kalau memang listrik dipadamkan, saya minta adanya pemberitahuan sehingga alat perekaman e-KTP tidak cepat rusak", tandasnya.

Akibat pemadaman listrik tersebut , perekaman e-KTP di Kecamatan Gunungsitoli Barat dibatalkan. Namun demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli melakukan penjadwalan ulang. (Ris)

Komentar Anda

Terkini