Laksanakan Program Korlantas Polri, Satlantas Polres Batubara Tindak 10 Jenis Pelanggaran

Jumat, 02 Februari 2024 / 11.57

Personil Satlantas Polres Batubara melaksanakan kegiatan 10 program prioritas Korlantas Polri dengan melakukan penindakan  tilang ditempat terhadap pelanggar di Jalinsum Indrapura, Jumat (2/2/2024). (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Personil Satlantas Polres Batubara melaksanakan kegiatan 10 program prioritas Korlantas Polri dengan melakukan penindakan  tilang ditempat terhadap pelanggar di Jalinsum Indrapura, Jumat (2/2/2024).

Kepada wartawan, Kasat lantas AKP HW Siahaan SH mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan 10 program prioritas Korlantas Polri, diantaranya : 

1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan.

2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan.

3. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone 

4. Melanggar batas kecepatan. 

5. Menggunakan plat nomor palsu.

6. Berkendara melawan arus.

7. Menerobos lampu merah. 

8. Tidak menggunakan helm.

9. Berboncengan lebih dari 3 orang.

10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran terhadap program prioritas tersebut akan ditindak  dengan cara tilang ditempat. 

Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tertib dan taat dalam berlalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas," ucapnya. 

Kasat Lantas juga mengingatkan pengendara agar selalu memastikan kondisi kendaraan atau kondisi pengendara itu sendiri dalam keadaan siap untuk berkendara guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. (dani)

Komentar Anda

Terkini