Lantik Pj Kepala Desa, Plt Walikota Gunungsitoli Tekankan Pengelolaan Dana Desa

Sabtu, 03 Februari 2024 / 12.44

Plt. Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli SE, M.Si melantik penjabat kepala desa di Kantor Walikota, Jumat (2/2/2024). (ft-humas)

GUNUNGSITOLI, KLIKMETRO.COM - Plt. Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Sowa'a Laoli SE, M.Si, setidaknya melantik 34 orang Pj. Kepala Desa yang dua diantaranya wanita.

Pelantikan itu berlangsung terbuka di Aula Lantai ll kantor Walikota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Jumat (2/2/2024) sore.

Dalam arahannya, Sowa'a meminta Pj. Kepala Desa yang dilantik segera melaksanakan fungsi dan tugas sebagaimana ketentuan, peraturan, serta perundang-undangan berlaku.

Diterangkan Sowa'a, pelantikan Pj. Kepala Desa tersebut merupakan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, serta Perda Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2018.

"Kepala Desa berkewenangan mengelola penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat. Saya berharap, Pj. Kepala Desa bergerak cepat mensukseskan pengelolaan dana desa", ujarnya.

Diapun berpesan, agar Pj. Kepala Desa yang dilantik tersebut mampu merangkul dan berkolaborasi dengan tokoh adat, agama, masyarakat, dan muda dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

"Saya mau, dana desa dikelola sebagaimana progam pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat. Jangan ada penyimpangan, penyalahgunaan, terlebih korupsi", tegasnya.

Sebab menurut Sowa'a, banyak pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tidak sesuai nomenklatur. Sebagai contoh, ada Pemerintah Desa merencanakan pembagian bibit ternak ayam dan babi tetapi saat pelaksanaan yang diterima masyarakat uang tunai.

"Jangan sampai saya mendengar hal serupa terjadi lagi. Saya mau, Pj. Kades menciptakan program akurat yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Jaga dengan baik kepercayaan saya, jalankan tugas tanpa harus mengabaikan fungsi sebagai ASN," pungkasnya. (Ris)

Komentar Anda

Terkini