Petugas Pemilu 2024 di Sumut Bertambah Satu Lagi Meninggal

Selasa, 27 Februari 2024 / 22.39

Ilustrasi petugas pemilu. (ft-istimewa)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dinas Kesehatan Sumut kembali mencatat petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal di Provinsi Sumut bertambah satu orang. Sehingga total yang meninggal pertanggal 27 Februari 2024 menjadi tujuh orang. Sedangkan petugas penyelenggara yang mendapatkan perawatan di rumah sakit dan Puskesmas di kabupaten/kota se Sumut kembali menjadi 370 orang, sebelumnya 368 orang.

"Kami mencatat 370 orang mendapatkan perawatan dan tujuh yang meninggal. Data itu tercatat mulai tanggal 14-27 Februari 2024," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumut dr Nelly Fitriani MKes saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024) malam.

Ia mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 80 orang harus dilarikan ke rumah sakit dengan rincian 47 orang dirawat, 32 orang sembuh dan satu orang meninggal. Sementara, 290 orang lainnya dibawa ke Puskesmas dengan rincian 155 orang dirawat, 130 orang sembuh dan enam orang meninggal.

Nelly menyampaikan, kelompok yang terkena dampak tersebut terdiri dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Di antaranya 23 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 146 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 12 orang Linmas, 25 pemilih, 79 petugas, 13 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kemudian, 43 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 29 saksi. "Dari sebaran geografis, terlihat bahwa kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi adalah Toba 155 orang, disusul Medan 44 orang, Tanjungbalai 41 orang, Deliserdang 24 orang, Simalungun 20 orang, Asahan 17 orang," sebutnya.

Ia menambahkan angka itu bergerak terus dan kini diposisi 370 orang dan ada enam meninggal dunia. "Tujuh orang yang meninggal dari Medan, Langkat, Pakpak Bharat, Dairi, Sergai, Tapanuli Utara dan Binjai," jelasnya.

Beberapa penyakit yang diderita petugas itu dipaparkannya yakni kebanyakan kelelahan, hipertensi, sakit perut. "Itu akibat kelelahan yang bekerja sampai tengah malam melakukan penghitungan suara. Hal ini juga disebabkan makan tidak teratur sehingga lemah dan dilarikan ke rumah sakit, yang paling banyak hipertensi," sebutnya.

Nelly menjelaskan bahwa para petugas yang mengalami sakit tersebut akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sudah dijamin oleh pemerintah sesuai surat edaran yang sebelumnya dari staf kepresidenan. 

"Memang ada surat edaran dari staf kepresidenan jika petugas pelaksana Pemilu mengalami sakit namun tidak memiliki jaminan kesehatan mereka akan dicover oleh Dinkes provinsi maupun kabupaten kota. Ada juga kita temukan dari petugas ini tidak aktif kartu BPJS-nya namun tetap bisa berobat karena telah dijamin akan kesehatannya," tandasnya. (sit)

Komentar Anda

Terkini