Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Pengangguran Saat Bawa Sabu

Rabu, 07 Februari 2024 / 22.45

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu. (ft-ist)

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Akibat membawa sabu, pria pengangguran berinisial DI (21) ditangkap Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi beberapa hari yang lalu.

DI yang merupakan penduduk Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi ini ditangkap petugas saat dianya berada didalam sebuah gubuk di Afdelling VIII Kebun Rambutan seorang diri.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto seperti dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024) menyebutkan, bahwa pelaku DI merupakan target dari pihak kepolisian karena berdasarkan informasi, DI kerap kali memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu 

Pada hari Senin (5/2/2024) siang, petugas yang sedang melaksanakan kegiatan rutin mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di sebuah gubuk di daerah afdeling VII kebun rambutan. Lalu beberapa orang petugas mendatangi pelaku DI dan melakukan penggeledahan, kemudian dari tangan pelaku didapati 12 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna putih.

"Saat dilakukan interogasi singkat kepada pelaku di lapangan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya", sebut Kasi Humas.

Petugas kemudian menggiring pelaku DI ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebingtinggi, papar Kasi Humas menjelaskan. (ar)

Komentar Anda

Terkini