Menantu Almarhum Walikota Gunungsitoli Dicopot Dari Jabatannya

Jumat, 22 Maret 2024 / 21.47


GUNUNGSITOLI, KLIKMETRO.COM - Kepala Badan Perencanaan Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Karya Septianus Bate'e SSTP, MAP diberhentikan dari jabatannya. Pencopotan Karya tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Gunungsitoli bernomor 100.3.3.3-123 tertanggal 21 Maret 2024, tentang pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Sebagai pengganti, Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli SE, M.Si menunjuk dan melantik Yurisman Telaumbanua S.Sos M.ec.Dev melalui pengambilan sumpah janji jabatan bersama dengan 31 Pegawai Negeri Sipil lainnya di Aula Lantai ll kantor Walikota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Jumat (22/3/2024).

Sedangkan Karya sendiri, dimutasi sebagai Analisa Kerjasama dan Permodalan pada Bagian Perekonomian da Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli.

Selain Karya yang diketahui menantu Almarhum Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, ada empat nama lain yang diberhentikan yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arianto Zega SE, MM, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tema'aro Telaumbanua SH.

Kemudian, Inspektur Pembantu l pada Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli Angerago Bu'ulolo A.Md, serta Kepala UPTD Terminal Kota Gunungsitoli Yanuari Lase SH.

Kepada wartawan, Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli SE, M.Si menyampaikan bahwa pelantikan, pemberhentian, dan pengambilan sumpah janji merupakan tindak lanjut dari Job Fit pejabat pimpinan tinggi pratama yang berlangsung pada Februari lalu.

"Berdasarkan hasil Job Fit, maka perlu dilakukan pengukuhan, rotasi, serta mutasi Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama. Selain itu, Job Fit juga menyatakan ada sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama yang harus dievaluasi dan masa jabatannya tidak diperpanjang", ucap Sowa'a.

Sowa'a menerangkan, Job Fit yang dilakukan terhadap pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Job Fit bertujuan mengevaluasi kinerja sekaligus memetakan potensi dan kompetensi.

"Sebagai catatan bersama, potensi dan kompetensi yang dimiliki pimpinan tinggi pratama tidak hanya dari sisi kepangkatan, namun juga rekam jejak, pengalaman kerja, kemampuan manajerial, serta aspek lainnya", tandas Sowa'a. (ST)

Komentar Anda

Terkini