Sempat Viral Steleng Pedagang Jus Dilempar, Ternyata Pelaku ODGJ

Minggu, 17 Maret 2024 / 14.42

Polsek Indrapura Polres Batubara memediasi kedua belah pihak terkait rusaknya steleng pedagang jus. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Pasca viral  di Media Sosial Instagram @Medan Headline Minggu, 17 Maret 2024 dimana dalam video viral tersebut ada seorang laki - laki yang diduga sebagai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang aksinya melempar kaca stealing milik masyarakat yang berjualan di pinggir jalan dengan menggunakan Batu pada hari Sabtu, 16 Maret 2024 sekira pukul. 21.30 wib di Pasar Delima Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara, Polsek Indrapura berhasil mengamankan pelaku  berinisial BS, lk, 45 thn mengalami ODGJ selama 7 (tujuh) tahun ke Mapolsek Indrapura. 

Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Ade Masri, S.H bahwa kejadian ini berawal dari cekcok antar pelaku BS (ODGJ) dengan seorang pedagang minuman juice buah, kemudian pelaku melempar kaca stealing milik pegadang tersebut sambil melarikan diri dan besoknya viral di medsos. Terang Kapolsek.

"Pelaku BS berhasil kita amankan, karena pelaku ODGJ dan ini merupakan tindak pidana ringan (tipiring) maka kita adakan mediasi antara pedagang minuman tersebut dengan keluarga BS. Kesepakatan kedua belah pihak bahwa keluarga BS bersedia mengganti rugi stealing kaca yang pecah milik pedagang tersebut dan pihak keluarga demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar bersedia menempatkan BS di Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Insyaf Medan Sumut," kata Kapolsek.

"Kita akan terus menghimbau masyarakat agar kamtibmas di wilayahnya bisa tetap kondusif dan jika ada kejadian yang menonjol untuk segera melaporkannya kepada kami,"himbaunya. (dani)

Komentar Anda

Terkini