Kabid SD Disdik Terjaring Dugem, Pj Bupati Langkat Akan Tindak Tegas

Rabu, 03 April 2024 / 22.42

Polres Binjai mengamankan puluhan pengunjung saat razia di diskotek Blue Star, Selasa (2/4/2024). Salah satu pengunjung yang terjaring diduga Kabid SD Disdik Langkat. (ft-istimewa) 

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Maraknya pemberitaan perihal Kabid Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang terjaring razia oleh Polres Binjai pada Selasa (2/4/2024) pukul 00:30 WIB dini hari di diskotek Blue Star bertepatan di Bulan Ramadhan, hal tersebut dibenarkan oleh Kadis Pendidikan Saiful Abdi saat dimintai keterangan pada Rabu pagi (3/4/2024). 

"Berita yang beredar itu benar, dia memang Kabid Pembinaan SD di dinas kita, tetapi sampai sekarang kami belum menerima laporan tertulis secara resmi dari Polres Binjai" kata Saiful Abdi.

Hal senada juga di tegaskan oleh Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, agar kepala BKD segera menyurati Polres Binjai perihal status yang bersangkutan. 

"Tindak tegas oknum yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku. Saya juga sudah memerintahkan kepada Inspektorat, BKD dan Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin membentuk tim untuk memeriksa salah satu oknum ASN yang telah mencoreng citra pemerintah Kabupaten Langkat tersebut," tegas Faisal seraya menambahkan, sesuai aturan yang mengatur Perpres 94 di Pasal 31, untuk memudahkan penanganan prosesnya, yang bersangkutan dibebaskan tugaskan.

Saat ini, ujar dia, Pemkab Langkat telah bersurat dengan Polres Binjai terkait penanganan kasus yang dialami Muhammad Ridwan. Disoal Muhammad Ridwan positif narkoba, Faisal belum mau berkomentar.

"Kita belum mendapat informasi kalau tes urin yang bersangkutan positif narkoba dari Polres Binjai," tukasnya.

Terpisah Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP, MAP saat diwawancarai menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan apabila terbukti benar, maka yg bersangkutan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 (f), dimana PNS wajib menunjukkan Integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik dalam maupun diluar kedinasan.

"Kami akan membentuk tim pemeriksa bersama dengan Inspektorat dan Disdik. Kita tunggu hasil pemeriksaan, sehingga kita bisa menetapkan hukuman disiplin apa yg pantas di jatuhkan kepada yang bersangkutan sesuai tingkat kesalahan yang dilanggar", tegas Kepala BKD.(ks)

Komentar Anda

Terkini