Undercover Buy, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu Asal Sergai

Selasa, 23 April 2024 / 12.40

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan pria berinisial HP, terduga pelaku narkoba bersama barang bukti sabu. (ft-ist)

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial HP (28), warga dengan alamat Desa Pon Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Penangkapan pelaku HP ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah akan adanya seorang pria asal Serdang Bedagai yang mengedarkan narkotika jenis sabu ke wilayah Kota Tebingtinggi. Berdasarkan informasi yang diterima tersebut, petugas Sat Narkoba langsung melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura sebagai pembeli (Undercover Buy) sehingga ditentukan waktu dan tempat untuk melakukan transaksi.

"Pada hari Jumat (19/4/2024) sekira pukul 19.30 WIB, petugas yang menyamar mendatangi Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan transaksi sesuai kesepakatan sebelumnya", sebut Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa  (23/4/2024).

Saat di TKP, petugas melihat pelaku sedang berdiri seorang diri dipinggir jalan. Petugas pun menghampiri pelaku dipinggir jalan dan  memperkenalkan diri. Saat itu petugas melihat pelaku melemparkan sebuah bungkusan ke arah selokan. Petugas pun mengambil bungkusan tersebut, setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berupa 1 paket sabu seberat 5,19 gram yang dibalut dengan menggunakan uang.

"Dari hasil interogasi dilapangan, pelaku mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan diwilayah Tebingtinggi. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi", jelas Kasi Humas. (ar)

Komentar Anda

Terkini