Dinas Perpustakaan Batu Bara Gelar Bimtek Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Rabu, 08 Mei 2024 / 12.50

Dinas Perpustakaan Daerah Batu Bara mengadakan kegiatan bimbingan teknis penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi). (ft-humas)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Menghadapai informasi global, Dinas Perpustakaan Daerah Batu Bara gelar kegiatan bimbingan teknis penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula hotel Singapore Land Batu Bara, Selasa (7/5/2024).

Hadir narasumber Alisman Marbun,S.Sos. M.si (Kabid Arsip Provinsi Sumatera Utara) serta Zulaikha Lubis,SE. (penyuluh kearsipan dinas perpustakaandan arsip Provinsi Sumatera Utara). 

Pj Bupati Batu Bara yang diwakili Kadis Perpustakaan Daerah Batu Bara Elpandi S. Ag, MH membuka kegiatan bimbingan teknis penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi).

Dengan terbitnya peraturan Bupati Batu Bara nomor 8 tahun 2023 tentang penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi diharapkan peraturan tersebut dapat menjadi pedoman dalam proses penyelenggaraan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. 

"Sebagaimana kita ketahui bahwa urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib dalam penyelenggaraan negara kita. Sebagai urusan wajib tentunya pemerintahan di setiap OPD, kecamatan, bagian, turut menyelenggarakan urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan dan dijalankan kearsiapan ini," ujar Elpandi.

"Selanjutnya, urusan berdasarkan kondisi yang kita lihat dan kita saksikan sekarang ini, arsip masih dianggap sebagai sesuatu yang kurang penting, kurang diminati dan bahkan banyak kita yang tidak peduli. Arsip merupakan simpul pemersatu bangsa, roh sebuah organisasi dan bukti otentik dari sebuah rekaman kegiatan tidak terbantahkan,"imbuhnya lagi.

Pemerintah daerah sendiri telah mempunyai upaya kuat dalam penyelenggaraan urusan kearsipan ini, mulai dari pembinaan yang dilakukan sampai kepada menerbitkan berbagai aturan dan ketentuan yang terkait kearsipan serta melaksanakan kegiatan bimbingan teknis dalam penerapan aplikasi srikandi.

Sebagai komitmen dalam kegiatan penerapan bimbingan teknis sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (srikandi),menjamin untuk bertujuan ketersediaan arsip dan lebih meningkatkan pelayanan aplikasi publik melalui berbasis elektronik. 

Serta tanggung jawab dalam menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintah di daerah.

"Arsip harus dikelola, dipelihara dan mendukung hak-hak guna dilestarikan terhadap sistem keperdataan dan informasi," pungkasnya. (dani)

Komentar Anda

Terkini