Pentingnya penyimpanan Data Untuk Memperkuat Lembaga dan Manajemen Pengelolaannya

Minggu, 19 Mei 2024 / 16.58

Bawaslu Sumut melaksanakan Rapat Konsolidasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Antares, Jumat (17/5/2024). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sehubungan telah berakhirnya Tahapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 yang keseluruhan prosesnya menjadi data, maka Bawaslu Sumut melaksanakan Rapat Konsolidasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Antares, Jumat (17/5/2024).

Acara yang digelar pada tanggal 17 – 19 Mei 2024 itu dibuka oleh Koordinator Divisi Humas Datin Saut Boangmanalu yang dalam sambutannya menegaskan sesungguhnya Datin itu merupakan kata kunci yang bisa digunakan untuk memperkuat lembaga khususnya dalam menghadapi pilkada.

“Bagaimana mengelola dan melakukan pendataan yang menjadi asset dapat diakses kapan saja dengan mudah dan ini  akan dilakukan kedepannya, ujar Saut.

Ada beberapa hal tujuan dari kegiatan ini yaitu pertama, pendataan dan pengolaan data dan informasi yang nantinya akan dijadikan basis data untuk Kabupaten/Kota pada setiap tahapan dan akan disusun konsepnya bagaimana bentuk dan penyimpanan data tersebut. Kedua, memberikan pelayanan kebutuhan data dan informasi kepada publik, media, stackholder terkait penguatan-penguatan gerakan Bawaslu kedepan. Ketiga, pengelolaan data untuk membangun citra positif lembaga.

Harapannya, terkait penyimpanan data akan dipersiapkan anggarannya, bagaimanna sistem pengelolaan akan sebagai sumber program. 

Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut, Dr. Hisar Siregar, SH. MH, Syafrida R Rasahan, Artur Simanungkalit  dan Halimatussakdiah, diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. (mar)

Komentar Anda

Terkini