Simpan Sabu Dalam Rumah, Warga Sipispis Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Selasa, 28 Mei 2024 / 21.24

Pria berinisial AS diamankan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi bersama barang bukti narkoba. (ft-ist)

TEBINGTINGGI, KLIKMETRO.COM - Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (39) asal Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai karena ketahuan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya, pada Kamis (9/5/2024).

"Semula petugas Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Serbananti Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai ada seseorang yang diduga memiliki narkoba dan sudah meresahkan masyarakat", sebut Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

Mendapatkan informasi tersebut, Satuan Narkoba menerjunkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan dirumah pelaku AS pada Kamis sore (09/05/2024). Saat dirumah pelaku, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 6,77 gram, plastik klip transparan kosong dan pipet berbentuk runcing dari atas kursi. Dan dari dalam lemari pakaian milik pelaku ditemukan timbangan digital dan android merk Vivo", lanjutnya.

Guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

"Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Sat Narkoba melakukan pengembangan untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi", tandasnya. (ar)

Komentar Anda

Terkini