Gak Kapok 3 Kali Masuk Sel, Pelaku Curanmor Ditembak 2 Peluru

Kamis, 20 Juni 2024 / 23.09

Tersangka curanmor, Armansyah Angkat duduk di kursi roda pasca kakinya ditembus dua peluru oleh petugas kepolisian karena melawan saat ditangkap. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pelaku curanmor Armansyah Angkat (27), tersungkur bersimbah darah setelah kedua kakinya ditembus timah panas oleh petugas kepolisian. Pria ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (8/6/2024) lalu.

Informasi dari kepolisian, pelaku merupakan residivis dan sudah berulangkali menjalani hukuman di penjara karena melakukan kejahatan.

Kapolsek Medan kota, Kompol Selvintriansih mengatakan, tersangka beraksi pada malam hari mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban.

"Hasil penyelidikan yang kita dapatkan dari rekaman CCTV, pelaku masuk dan langsung membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu kuncinya dalam kondisi lengket," kata Selvi, Rabu (19/6/2024) malam.

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk CCTV, tersangka beraksi seorang diri. Polisi akhirnya mengendus keberadaan tersangka di Jalam Jermal XV, Medan Denai dan dilakukan penangkapan.

"Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur terkena di bagian kedua kaki pelaku," sebutnya.

Tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda curian tersebut Rp 2 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli handphone dan narkoba.

"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan 3 kali masuk penjara," ungkap Selvi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (red)

Komentar Anda

Terkini