Polres Batubara Rutin Himbauan Tertib Lalu Lintas dan Kamtibmas

Rabu, 12 Juni 2024 / 22.59

Personel Satlantas Polres Batubara melaksanakan public addres atau himbauan di jalan agar pengendara tertib lalulintas. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Dalam rangka menjaga Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas, Polres Batubara melaksanakan himbauan Tertib Lalu Lintas di jalan dan Kamtibmas. 

Kapolres Sibolga AKBP Taufik Hidayat Tayeb SH SIK melalui Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH menjelaskan kegiatan tersebut yaitu, melaksanakan Public Addres atau himbauan di jalan Lintas Sei balai hingga jalan Lintas Laut Tador, di wilayah Hukum Polres Batubara, sekaligus menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan di jalan raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan Kamtibmas. 

Himbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kenderaan R4 dan pengeras suara (toa). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024, pukul 12.30 wib sampai pukul 24.15 wib.

Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan agar masyarakat timbul Kesadarannya untuk mematuhi peraturan berlalu lintas. Kemudian masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Kasat menjelaskan, Inovasi Kapolres Batubara setiap hari hidupkan sirene, agar masyarakat Batubara tertib berlalu lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng. Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kabupaten batubara agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Masyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batubara.

"Public Addres tersebut melibatkan Personil Sat Lantas dan Sat Samapta. Kepada Masyarakat Kabupaten batubara, yang mengendarai kenderaan dijalan raya, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas," ujar AKP HW. Siahaan. 

Dia juga menghimbau agar masyarakat Batubara tidak ragu melapor ke pihak kepolisian maupun menghubungi call center apabila ditemukan adanya tindak pidana kejahatan. 

"Apabila ingin melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungan atau disekitar kediaman, agar menghubungi Call Center Polres Batubara dengan Nomor 110. Tidak dipungut biaya apapun," pungkasnya. (dani)

Komentar Anda

Terkini