Ketua KPU Medan Mutia Atiqah memberi keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan kesehatan paslon di RSUP Adam Malik Medan, Sabtu (31/8/2024). (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Rangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024 di RSUP Adam Malik Medan telah seelsai dilaksanakan, Sabtu (31/8/2024). Setelah pelaksanaan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menanti tanggapan masyarakat terhadap ketiga paslon yang akan bertarung di Pilkada Medan ini.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat pemeriksaan pemeriksaan Kesehatan paslon di RSUP Adam Malik Medan. Mutia menyebutkan, bahwa 3 pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan pada Sabtu (31/8/2024).
Dengan begitu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tes kesehatan terhadap ketiga paslon pada 3 September 2024 mendatang.
"Yaa, hari ini ketiga paslon telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik. Setelah ini kita menunggu hasilnya hingga 3 September 2024 nanti," katanya.
Sebelumnya, Paslon wali kota dan wakil wali kota pertama Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hanura dan 6 partai non kursi (PPP, Partai Ummat, Gelora, PBB, PKN dan Partai Buruh ).
Kedua, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung NasDem, Gerindra , Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat dan Golkar.
Serta ketiga, Ustaz Hidayatullah dan Yasir Ridho Lubis yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketiga paslon tersebut telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan pada 30-31 Agustus 2024.
Persyaratan tes kesehatan untuk pasangan calon tersebut, mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Kepala Daerah.
"Jadi, tadi pagi pasangan Prof Ridha dan Abdul Rani yang terakhir melakukan pemeriksaan kesehatan pskiatri. Jadi nanti tanggal 3 September 2024 kami sudah harus memperoleh hasil tes kesehatan itu apakah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu dinyatakan mampu atau tidak mampu. Tes kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan pencalonan," katanya.
Mutia mengatakan untuk tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan berkas para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Kemudian penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada 22 September 2024.
"Setelah melalui proses panjang maka kami pada 22 September 2024 akan melaksanakan penetapan 3 pasangan calon tersebut. Kemudian pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut," katanya.
Setelah pemeriksaan tes kesehatan para pasangan calon, KPU Medan akan menunggu tanggapan dari masyarakat yang dijadwalkan mulai 15-18 September 2024.
"Kami berharap masyarakat mau berkontribusi dan berpartisipasi untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan pencalonan ini. Kami tunggu partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan terkait pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang telah mendaftar," pungkasnya. (mar)