Taufik, driver ojol yang mengaku korban begal ternyata hanya rekayasa. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang driver ojek online (ojol) terungkap berbohong, mengaku menjadi korban aksi begal.
Dia adalah Taufik (39), warga Jalan Setia Budi Medan, menyebut dibegal di Jalan Sei Batang Hari Medan, Selasa (8/10/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Dalam unggahan sejumlah media sosial disebutkan, sepeda motor jenis Yamaha N-Max miliknya dibawa kabur kawanan begal.
Mengenakan jaket ojek online, Taufik duduk di tanah dengan kondisi lemas, celana jeans sebelah kiri robek.
Kebohongan itu diungkapkan Taufik sendiri melalui video klarifikasi yang beredar di masyarakat.Dia memohon maaf kepada masyarakat karena membuat heboh.
Ironinya, kebohongan itu dilakukan Taufik hanya untuk menutupi kesalahannya kepada istrinya karena berada di tempat kos wanita.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Taufik tidak dibegal seperti video yang beredar. Katanya, saat itu Taufik sedang berada di kosan wanita dan sepeda motornya dititipkan kepada rekannya sesama ojek online.
Hasil penyelidikan Polsek Medan Sunggal, rekayasa begal ini dilakukan untuk menutupi kesalahannya kepada istrinya.
"Hasil penyelidikan, yang bersangkutan memiliki kendaraan bermotor, tapi dititipan ke rekannya sesama ojol. Saat dititip itu, dia sedang berada di sebuah indekos seorang wanita. Dia berdalih bahwa motornya hilang dibegal, menutup kesalahan dia yang lain karena takut kepada istrinya," ungkap Hadi, Selasa (8/10/2024).
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa Taufik dan sejumlah saksi. Urine Taufik menyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kuat dugaan, Taufik sempat mengonsumsi narkoba bersama orang lain, lalu mencoba mengelabui istrinya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif narkoba dan polisi masih mendalami dugaan kriminal lainnya," terang Hadi.
Polisi masih menyelidiki siapa perekam video, yang mengirimkan ke sejumlah akun media sosial. Polisi juga mencari perempuan yang diduga sempat ditemuinya.
"Laporan polisi model A sudah dibuat, terkait penyebaran berita bohongnya. Kita juga mendalami," pungkas Hadi. (red)