Ketua KPU Batubara Erwin. S. Sos. |
BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Masyarakat Kabupaten Batu Bara saat ini dibingungkan dengan hasil real count Paslon nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 2 yang saling mengklaim unggul dalam Pilkada tahun 2024.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara Erwin meminta masyarakat menunggu hasil perhitungan resmi.
“Seluruh pihak diminta untuk menahan diri dan menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang yang dilaksanakan KPU Batu Bara,” ucapnya melalui telepon, Kamis (28/11/2024).
Erwin mengingatkan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah tentu ada yang menang dan kalah.
“Tentu bisa dipahami bahwa ini sebagai realita melaksanakan pemungutan penghitungan suara yang luber jurdil, apapun hasilnya harus kita terima,” katanya.
Dijelaskan Erwin, setelah KPPS menyelesaikan pemungutan suara di TPS dan dilanjutkan penghitungan suara pada hari yang sama, kotak hasil hari ini dibawa ke kecamatan.
“Kemudian akan dijadwalkan rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk menghitung suara dari masing-masing TPS dari Desa/Kelurahan,” jelasnya.
Proses penghitungan di tingkat kecamatan, diungkapkan Erwin, akan dilakukan mulai 28 November hingga 3 Desember 2024.
“Selanjutnya rekapitulasi di tingkat kabupaten. Jadwal tentu sudah ada sesuai dengan PKPU 18 Tahun 2024,” pungkas Erwin. (dani)