Empat pelaku curanmor diamankan di Polsek Medan Kota. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan menangkap 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
"Keempat tersangka beraksi di salah satu rumah kos Jalan Air Bersih Nomor 39, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Medan pada Jumat (3/1/2025) subuh lalu," terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, Rabu (8/1/2025).
Dijelaskannya, peristiwa itu dialami korban Revaldo L Panggabean, warga Dusun III Jalan Sunda No.23, Kota Medan. Korban kehilangan sepeda motor jenis Suzuki.
Awalnya, petugas menangkap eksekutor, Saldi Febrianto (23). Dari pengembangan ditangkap M Irvan alias Ipan (21), warga Jalan Pertiwi Baru, Gang Terong. Ipan juga merupakan eksekutor. Kemudian ditangkap Maulana Ajis (19), warga Pertiwi Gang Terong, dan RM (18), warga Jalan Ampera Gang Damai, berperan sebagai pemantau lokasi.
Pencurian itu diketahui setelah saksi memberitahu kepada korban, sepeda motornya Suzuki GSX 150 silver nomor polisi BK 4507 AHY sudah tidak berada di tempat.
Peristiwa itu dilaporkan korban dengan Nomor : LP/B/6/I/2025/SPKT /Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan.
Dalam penyelidikan, pada Selasa (7/1/2025) sekira pukul 20.00 WIB, tim gabungan berhasil mengendus keberadaan para tersangka, kemudian dilakukan pensngkapan.Dari tersangka disita sejumlah barang bukti, diantaranya handphone (HP), rantai dan jaket hoodie. (red)