Coba Melawan, Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditembak Polisi

Sabtu, 22 Maret 2025 / 06.07

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengamankan pelaku spesialis pembongkar rumah setelah terlebih dulu menembak kakinya karena coba melawan saat ditangkap. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang residivis spesialis bongkar rumah berinisial AP alias A (36) warga Jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung, ditembak unit Resrim Polsek Medan Tembung.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang mengatakan pelaku, AP alias A ditangkap setelah melakukan tindak pidana pencurian modus bongkar rumah di Jalan Sepakat, Gang Kucing Anggora dan merampas handphone warga di Jalan Pukat 1, Gang Mandailing, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

“Pelaku ditangkap di Jalan Sempurna, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, kabupaten Deli Serdang Kamis 20 Maret 2025 pada saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Iptu Parulian, Jumat (21/3/2025).

Dari penangkapan itu, Iptu Parulian menyebutkan turut disita barang bukti berupa topi bulat warna hitam, satu kaos warna biru dongker, sepasang sandal dan celana hitam.

Personel Polsek Medan Tembung menerima informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Sempurna, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Mendapat informasi itu Resrim Polsek Medan tempung dan langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, personel kepolisian, mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Medan Tembung.

"Hasil interogasi terhadap pelaku bahwa benar ia merupakan pelaku pencurian di beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku sudah ditahan," pungkasnya. (red)

Komentar Anda

Terkini