![]() |
Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan pelaku curanmor atas nama M Irfan Siregar alias Acil. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang pria bernama M Irfan Siregar alias Acil ( 29) warga Jalan Denai, Gang Hidayah, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai terpaksa ditembak unit Reskrim Polsek Medan Area pada kedua kakinya usai mencuri Honda Beat BK 4401 AGK milik Abdi Natal Napitupulu yang merupakan tetangganya sendiri.
Menurut Kapolsek Medan Area, AKP Himawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu P Tambunan pada awak media mengatakan bahwa kejadianya tejadi pada 8 Maret 2025 sekira pukul 2:30 WIB.
"Kejadianya saat korban kehilangan sepeda motornya yang ia parkirkan di teras rumahnya, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Medan Area," ucap Tambunan.
Katanya lagi, usai kejadian Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelaku atas nama Muhammad Irfan Siregar.
"Pelaku kami tangkap pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025 sekira pukul 01:30 WIB saat berada di Jalan Langgar , Tegal Sari Mandala 3. Saat kami nitrograsi pelaku mengakuinya. Setelah itu saat akan kami bawa ke Polsek Medan Area, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas hingga terpaksa pada pelaku kami beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya," pungkasnya. (mt/red)