![]() |
Edi Subayu alias Bayu diamankan pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan terhadap Risma Yunita yang merupakan kekasihnya. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Terungkap kematian wanita yang ditemukan mayatnya di perkebunan tebu, pada Jumat (21/3/2025) merupakan korban pembunuhan.
Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian mengungkap kasus ini dan mengamankan pelaku yang ternyata merupakan kekasih korban.
Penemuan mayat wanita yang belakangan diketahui bernama Risma Yunita (31) warga Jalan Menteng II, Kota Medan diketahui warga saat melintas di seputaran kebun tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Korban ditemukan tak bernyawa dan masih memakai helm di kepala dan jaket, namun sepedamotornya tak ditemukan. Penemuan menggegerkan warga itu sontak dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi lalu penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku Edi Subayu alias Bayu (39) yang merupakan kekasih korban.
"Terhadap tersangka sudah kami amankan, pelaku ditangkap saat kabur ke Aceh dan pelaku tumbang ditembak polisi," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Ia mengatakan selain membunuh pelaku juga merampok sepeda motor, perhiasan emas dan uang ratusan ribu milik korban.
"Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari kos korban di Medan Krio kemudian membuang mayat korban ke kebun tebu," kata Gidion.
Motif pembunuhan ini karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasih yang akan dinikahinya.
"Tersangka sudah merencanakan untuk membunuh dan menguasai harta benda korban," terangnya.
Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 480 subs 365 KUHPidana ancaman hukuman penjara seumur hidup. (mar)