![]() |
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sibolga mengamankan seorang pelaku curanmor. (ft-ist) |
SIBOLGA, KLIKMETRO.COM – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sibolga berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Sutomo, Kelurahan Simaremare Kecamatan Sibolga Utara, yang tepatnya di depan Warung Bakso Wong Solo Kota Sibolga, pada Kamis 27 Maret 2025 kemarin.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta SH mengatakan kengungkapan kasus itu berdasarkan dari Laporan Polisi Nomor LPB/49/III/2025/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara, tanggal 28 Maret 2025, yang dibuat korban bernama Saiman (55), warga Jalan Thamrin No.17, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
"Kejadian bermula saat korban Suparmi memarkirkan sepeda motor milik miliknya jenis Honda Beat Street dengan Nomor Polisi BB 6715 NN, di depan Warung Bakso Wong Solo," kata Eddy, Senin (14/4/2025).
Namun sepeda motor miliknya ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tergantung. Tak lama berselang, sekitar pukul 13.22 WIB, sepeda motor telah dibawa kabur oleh pelaku. Kemudian kejadian itu, korban mengalami kerugian materi berkisar Rp 8 juta.
"Setelah menerima Laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif serta berhasil mengamankan pelaku pada Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 13.10 WIB, di Pelabuhan ASP Sibolga, Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan yang diketahui berinisial HJPS (30), warga Desa Siwalawa, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan," ungkap Kapolres.
Terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Dia juga menunjukkan lokasi tempat persembunyian sepeda motor yang disimpan di sebuah rumah kosong.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang dicuri, fotokopi BPKB dan STNK, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Terduga pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut beserta barang buktinya," jelasnya.
Tak hanya itu, Polres Sibolga juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah hukum Kota Sibolga. (rizki)