![]() |
Tim pengacara Pemkab Batubara Ramadhan Zuhri. (ft-ist) |
BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Dugaan raibnya puluhan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Batra Berjaya (PT PBB) memasuki episode baru. Tim pengacara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara Ramadhan Zuhri memastikan akan segera membuat laporan resmi terkait dugaan penggelapan aset daerah oleh mantan Direktur PT PBB berinisial R.Z.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggota tim pengacara Pemkab Batubara. “Benar, kemarin Kabag Hukum Pemkab telah berkoordinasi dengan kami untuk segera mungkin menyusun laporan atau pengaduan resmi atas dugaan penggelapan aset milik daerah,” ujarnya.
Menurut tim pengacara, Ramadhan Zuhri saat ini pihaknya tengah mendalami hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Batubara, khususnya terkait penguasaan aset oleh R.Z saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PT PBB. Bukti-bukti penting, termasuk dokumen kepemilikan dan transaksi, sedang dikumpulkan untuk memperkuat laporan yang akan segera diajukan.
R.Z terancam dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana yang mengatur tentang penggelapan yang dilakukan oleh seseorang dalam kapasitas jabatan atau kepercayaan. Pasal ini menjerat pelaku yang menguasai barang karena jabatan atau pekerjaan, lalu menyalahgunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi.
“Yang jelas, proses hukum akan segera ditempuh setelah kami menerima surat kuasa resmi dari Bupati,” tegas Zuhri.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut aset daerah yang semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat.
Dugaan hilangnya puluhan SHM BUMD, sebagian diduga digadaikan ke berbagai pihak termasuk pengusaha swasta, menimbulkan keresahan dan kecurigaan terhadap pengelolaan keuangan publik di daerah.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Pemkab Batubara dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan skandal ini dan memastikan aset daerah kembali ke daerah. (dan)