Satnarkoba Polres Batubara Amankan Dua Sejoli, Barbut 10 Gram Sabu

Senin, 14 April 2025 / 12.21

Sepasang pria dan wanita diamankan Satnarkoba Polres Batubara atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Satnarkoba Polres Batubara berhasil amankan 2 sejoli pemilik narkoba jenis shabu untuk dijual, keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor tepatnya di titi besi Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Senin (7/4/2025) sekira jam 11.30 wib. 

Saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/4/2025) Kasi Humas Polres Batubara, AKP. AH Sagala membenarkan penangkapan tersebut. 

"Jadi pada tanggal 7 April lalu Satresnarkoba telah melakukan penangkapan 2 orang diantaranya berinisial F (18) warga Desa Lima Laras dan AK ( 30) warga Desa Bagan Dalam kedua terlibat perdagangan Narkoba jenis shabu," jelas Kasi Humas.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 buah Plastik Klip transpran berisikan Narkotika jenis Shabu, brutto 10 gram. 1 unit sepeda motor Honda beat tanpa plat, 1unit handphone merk realme warna biru, dan 1unit handphone merk realme hitam. 

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua sejoli dan barang bukti diamankan di Mako Polres Batubara," pungkasnya. (dan)

Komentar Anda

Terkini