![]() |
Petugas TNI Angkatan Laut berhasil membekuk tiga pria asal Jawa Timur yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat sekitar 4.500 gram. (ft-ist) |
TANJUNG BALAI, KLIKMETRO.COM - Petugas TNI Angkatan Laut berhasil membekuk tiga pria asal Jawa Timur yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat sekitar 4.500 gram.
Parapelaku ditangkap petugas disebuah Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (5/6/2025).
Ketiganya berinisial IM (23), S (56) dan FS (32). Mereka diketahui merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang baru saja kembali dari Malaysia melalui jalur laut selat Malaka.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai kedatangan PMI non-prosedural dari Malaysia menuju Tanjungbalai yang diduga membawa narkoba.
Saat melakukan patroli di Perairan Bagan Asahan, tim menemukan sebuah kapal yang mencurigakan dan sesuai dengan informasi yang didapat.
Setelah pemeriksaan awal, diketahui bahwa tiga PMI non-prosedural telah meninggalkan kapal tersebut menggunakan sampan dan bergerak menuju Dermaga Belacan Tradisional di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Tim gabungan Satgas Intel Gabungan Koarmada I segera berkoordinasi dengan tim darat untuk melakukan penyekatan dan pengejaran.
Setibanya di dermaga, ketiga kurir narkoba tersebut berhasil diamankan. Dari pemeriksaan barang bawaan mereka, ditemukan tiga bungkus plastik transparan berisi sabu.
Hasil uji cepat yang dilakukan bersama Tim Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal TBA mengonfirmasi bahwa barang tersebut positif mengandung metamfetamin.
Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga perairan nasional dari ancaman transnasional, khususnya peredaran narkotika.
Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita Presiden RI dan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk menindak segala bentuk tindak pidana peredaran narkoba lintas negara melalui laut demi menyelamatkan generasi muda bangsa.
Saat ini, barang bukti dan para tersangka telah dibawa ke Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) untuk proses hukum lebih lanjut. (mt)