![]() |
| Pemdes Medan Estate dan jajaran membongkar tembok yang selama ini menutup akses Gang Melati. (ft-lubis/klikmetro) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang membuka kembali akses jalan yang sempat tertutup, tepatnya di Dusun II Jalan Selamet Ketaren Gang Melati.
Dibukanya kembali akses ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 pada 17 Agustus 2025 ini.
Untuk diketahui selama ini akses jalan di Gang Melati ditutup, karena diapit oleh biara di sekitar dan Sekolah Chong Wen serta Komplek MMTC.
Kepala Desa Medan Estate Asdat Lubis menuturkan, Gang Melati merupakan sarana jalan umum menuju ke Gang Tanjung. Diketahui, di kawasan tersebut tidak ada lagi penduduk yang menetap di sana. Sehingga jarang dilintasi pengguna kendaraan.
Ditengarai kondisi itu dimanfaatkan pihak lain dengan membuat tembok agar akses tertutup.
"Setelah berkordinasi dengan kecamatan, disepakati menghancurkan tembok yang menutup akses di Gang Melati," kata Asdat Lubis, Selasa (12/8/2025).
Selanjutnya pada Senin (11/8/2025), Pemdes Medan Estate bersama BPD, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas serta puluhan Mahasiswa KKN melakukan penghancuran tembok dan membersihkan lokasi. Kegiatan ini berlanjut hingga keesokan harinya, (12/8/2025).
Disela kegiatan bersih-bersih, Ketua BPD H. Darma Putra didampingi Akmal menegaskan, tidak ada menjual asset tanah Gang Melati kepada pihak lain. Selama ini masyarakat menuding adanya keterlibatan oknum kecamatan dan pemerintahan desa menyerahkan Gang Melati kepada pihak swasta.
"Tidak ada penjualan tanah di Gang Melati ini yang merupakan aset desa. Kami berikan keterangan yang sebenar-benarnya. Jika ada didapati penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran, silahkan temui kami. Kami akan bantu, sebab kami ini Lembaga yang ditugaskan untuk mengawasi desa," ujarnya.
Terpisah, Camat Percut Sei Tuan A. Fitriyan Syukri menegaskan, dibukanya akses Gang Melati karena merupakan aset pemerintah.
"Seluruh akses kepentingan umum tidak boleh ditutup tanpa persetujuan pemerintah. Kita harus gunakan kembali akses umum yang selama ini ditutup untuk kepentingan pribadi," tegas camat. (lbs)
