MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-VIII Tahun Anggaran 2025 terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Penduduk.
Sosialisasi ini digelar di beberapa lokasi, yakni Jalan Kangkung Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru, Jalan Palem Raya Perumnas Helvetia Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, Jalan Helvetia Raya Kecamatan Medan Helvetia, serta Jalan Setia Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, pada Sabtu-Minggu (23-24/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Rajudin mengingatkan masyarakat agar bersyukur dengan berbagai fasilitas yang telah diberikan Pemerintah Kota Medan, salah satunya layanan kesehatan gratis dan beberapa program lainnya yang dalam prosesnya membutuhkan data kependudukan valid.
“Warga Medan patut bersyukur dengan fasilitas dan program yang sudah diberikan pemerintah. Namun semua itu hanya bisa dinikmati jika administrasi kependudukan tertib dan lengkap. Fasilitas kesehatan gratis, misalnya, memerlukan data kependudukan yang valid,” tegas politisi PKS ini.
Begitu juga dengan program lainnya, seperti bantuan sosial, bedah rumah, bantuan pendidikan akan terealisasi dengan baik jika didukung oleh administrasi kependudukan yang baik. "Administrasi kependudukan yang baik tidak bisa diwujudkan dengan menuntut kinerja aparatur pemerintahan melainkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya adminduk juga harus terus ditingkatkan," harapnya.
Dengan begitu, Rajudin menyampaikan seluruh program yang disediakan Pemerintah bisa direalisasikan dengan baik. "Jika administrasinya sudah baik di masyarakat, mudah mudahan program bisa terealisasi dan dirasakan dengan baik," katanya.
Rajudin menekankan bahwa administrasi kependudukan (adminduk) bukan sekadar urusan administratif, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh masyarakat mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, hingga akta kematian dengan baik dan tepat waktu.
“Dengan sosialisasi ini, kita berharap warga Medan semakin memahami pentingnya adminduk. Jika semua tertib, maka pelayanan pemerintah kepada masyarakat juga akan lebih optimal,” pungkasnya. (mar)
